Ichtisar Kemerdekaan Indonesia

menjenangkan halnja, dan memandang hal tersebut sebagai langkah pertama, diambil dari ..ruling” Dewan Keamanan tertangcal 25 Maart 1940.

5. Djusa Pemerintah Belanda menjanggupi perhentian segala gerakan tentara dan segara membebaskan tawanantawanan politik dengan ta memakai djandji, jang sedjak tanggal 17 December 1948 telah ditawan olehnja.

4. Dengan perdjandjian jang tjukup, mengenai haknja Rajat Indonesia masing-masing, tangoal tjaranja memilih Pemerintahan sendiri, sebagai mana telah diakui dalam persetudjuan Linggardjati dan asas-asas perletakan sendjata ,,Renville , Pemerintah Belanda ta'akan tjampur tangan terhadap undangundang atau pengesahan negara-negara atau daerah-daerah, jang sebelumnja 19 December 1948 ada dibawah penguwasaan Republik dan tanggal memperluas negara-negara jang telah ada daerah-daerah bersandarkan daerah jang dimaksud itu.

“5. Untuk berwudjudnja Republik sebagai negara, maka Pemerintah Belanda merupakan bagian dari R.I.S. Sebagai badan sementara jang mewakili seluruh Indonesia dan dari itu perlu agaknja untuk mendjadi wakil Republik dalam badan tersebut tentu djumlah anggautanja sama dengan setengahnja dari anggauta-anggauta jang tidak mewakili Republik. :

6. Pemerintah Belanda telah bersedia mengerdjakan segala hal untuk segera mengadakan komperensi sekembalinja Pemerintah Republik ke Djogdjakarta. selaras dengan maksud .ruling”. dari Dewan Keamanan tertanggal 25 Maart 1949 tentang ,.usul K.M.B. di Den Haag dengan maksud mengadakan permusawaratan-permusawaratan, tertjantum dalam resolusi tertanggal 28 Januari 19490. Dalam konperensi ini akan membitjarakan tanggal tjara-tjaranja bagaimanakah mendjalankan penjerahan jang ta memakai perdjandjian suatu apa tanggal kedaulatan jang kekal dan abadi kepada R.I. S. selaras dengan dasar-dasar .Renville”. '

7. Pemerintah Belanda setudju kerdja-sama guna mengadakan perdamaian, keamanan dan ketenteraman, disekalian daerahdaerah luar keresidenan Djogdjakarta, dimana pamongpradja. polisi dan pegawai jang Tainnja dari Pemerintah Indonesia jang kini tidak mendjalankan kewadjibannja mendjadi pamongpradja, polisi dan pegawai Tainnja dari Pemerintah Republik, jang tetap

59