Ichtisar Kemerdekaan Indonesia

itu nanti. Dan saja tidak mau menerima kabinet jang tidak kuat dan compact, sebaliknja saja tidak mau pula menerima kabinet jang misalnja beranggota 303 40 orang seperti dizaman jang lampau. Terutama sekali kabinet dari negara kesatuan itu nanti haruslah kabinet jang sanggup memimpin rajat untuk terpenuhinja pokok-pokok politik dari kenegaraan kita djadi dengan perkatain umum suatu kabinet jang sanggup memberi pimpinan kepada tra jat untuk meneruskan perdjuangan nasional kita.

Atas pertanjaan apakah Presiden bersedia akan menundjuk lebih dari satu orang sebagai formatur, diterangkannja, bahwa pada prinsipnja ia hanja akan menundjuk seorang formatur.

Renijana pemerintahan sesudah negara kesatuan terbentuk.

Mengenai soal-soal pokok jang harus didjalankan sebagai rentjana pemerintahan dan perdjuangan sesudah terbentuknja negara kesatuan Indonesia itu nanti Presiden menerangkan pendapatnja bahwa sudah barang tentu sambil memberi isi sosial dan ekonomis jang dapat tertjapai dalam keadaan waktu itu, saja tetap berkata bahwa tjita-tjita sosial kita, tegasnja sosial-ekonomis hanja dapat terselenggarakan dengan sempurna apabila alat politik telah dapat dibangunkan dengan sempurna.

Dan didalam hal ini Presiden mengemukakan kembali keterangan jang pernah diberikannja di Bali tentang ampat pasal kewadjiban kita dalam tahun ini, jaitu terbentuknja negara kesatuan Indonesia sebelum 17 Augustus, mundurnja tentera Belanda dari Indonesia dalam September.1950 dan diselesaikannja persengkatain Irian dalam tahun ini djuga.

Selandjutnja perundingan antara R.I. S. dengan R.I. telah mentjapai persetudjuan bersama untuk mendirikan Negara Kesatuan. Dalam pada itu, bung Karno kembali mendjadi Presiden

REPUBLIK INDONESIA dalam NEGARA KESATUAN.

—000o—

34