Ichtisar Kemerdekaan Indonesia

tjadangkan sebagian dari Angkatan laut Negeri Belanda untuk R.I. S.

a. Pengembalian tentara Belanda. Tentara K.L. akan ditarik mundur seluruhnja dari R. LS.

b. Tjara penarikan tentara Belanda dari waktu selesainja dengan ini, akan ditentukan di K. M. B.

Karena hal-hal politik dan keuangan, jang berhubungan dengan so'al kemeliteran antara Negeri Blanda—R.I.S., tatermasuk pembitjarain komisi-perta“ hanan, maka disini hanja akan dikemukakan hal-hal jang berhubungan dengan itu, dilihat dari sudut kemeliteran:

a. Dalam keadaain-keadaan jang mengenai kepentingan R. LS. — Negeri Belanda bersama, dapat diadakan kerdja-sama.

b. Dalam anggaran dasar Unie akan diatur tjaranja, bagaimana menteri pertahanan R.I.S. dan Negeri Belanda beserta ahli-ahli kemeliteran kedua negeri tersebut dapat bermufakat, tentang kerdja-sama dalam hal tersebut diatas.

Tentang hal kemungkinan mentjadangkan ahli-ahli oleh Negeri Belanda untuk R. I. S. dan sjarat-sjaratnja, akan diadakan pembitjaraan lebih landjut.

Kebudajain.

Kebudajain Indonesia menudju kepada suatu tudjuan jang antara lain berarti, pembangunan, dan penjempurnaan kebudajain daerah-daerah bagian jang berarti jang mendjadikan kebudajaan Indonesia, termasuk unsur-unsur kebudajaan Timur dan Barat.

Kebudajaan nasional Indonesia adalah kebudajaan bangsa Indonesia, dengan dasar, ketuhanan, kemanusiaan dan demokrasi.

Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan dan bahasa pengantar kebudajaan nasional Indonesia.

Baik R.I. S. maupun nefara-nefara bagian harus turut dalam pembangunan dan penjempurnaan kebudajaan nasional Indonesia, dalam arti kata seluas-luasnja.

75