Ichtisar Kemerdekaan Indonesia

11.

16.

' Dalam hal pengadjaran adalah pekerdjain R.I. S.

fundamental rigulations concering university education .directives for training courses that give admittance to sexammations and for the civil effect of university .degree .

Untuk sementara hanja akan ada satu universiteit nasional untuk seluruh R.I. S., jang akan diurus oleh pemerintahan Pusat. Dalam dasarnja diakui hak-hak dari negara-negara bagian dan perkumpulan-perkumpulan partikulier untuk mendirikan sekolah-sekolah tinggi. Universiteit akan berdasarkan bebas dan bertjorak bebas.

a. Bahasa pengantar disekolah-sekolah jang diurus oleh pemerintah ialah bahasa Indonesia.

Dalam peraturan sekolah dinegara-negara bagian harus di-

masukkan peraturan-peraturan jang mendjamin tudjuan

pengadjaran, antara lain:

1. memperdalam keinsjapan nasional.

memperkuat persatuan Indonesia. 5

mendorong dan memperdalam perasaan kemanusiaan.

Tan

Dengan djalan pembitjaraan-pembitjarain dan persetudjuan

antara R.I. S. — negara-negara bagian akan didapat per-

setudjuan tentang:

1. mendapat perhubungan dalam pembangunan pengadjaran. ,

2. mendapat persamaan dalam organisatie dan bentuk pengadjaran.

Kemerdekaan dalam mendidik anaknja masing-masing me-

nurut pandangan sendiri didjamin.

Kepada sekolah-sekolah partikulier, jang memenuhi bebe-

rapa sjarat, akan dapat diberi sokongan oleh Pemerintah.

Golongan-golongan jang sedikit djumlahnja boleh mendiri-

kan sekolah-sekolah sendiri, dimana sedikitnja bahasa In-

donesia diadjarkan.

Pemerintah dapat memberikan bantuan menurut aturan-

aturan jang akan ditetapkan.

Pada sekolah-sekolah pemerintah akan diadakan tempat

dan waktu untuk peladjaran agama.

71